Sabtu, 5 Oktober 2024

Jenis Layanan

PELAYANAN PTSP MEJA HUKUM

  1. Permohonan waarmarking surat-surat;
  2. Surat permohonan surat keterangan tidak tersangkut perkara pidana dan perdata;
  3. Permohonan surat izin yang sudah ditandatangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan penelitian dan riset;
  4. Permohonan keterangan data perkara dan turunan putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap;
  5. Permohonan pendaftaran surat kuasa;
  6. Permohonan legalisasi surat;
  7. Permohonan informasi dan memberikan informasi sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 2-144;
  8. Permohonan informasi kepada pimpinan atau pegawai tertentu apabila diperlukan untuk menyediakan informasi yang diminta pemohon;
  9. Informasi jadwal persidangan setiap hari kepada para pihak yang berkepentingan;
  10. Penanganan pengaduan/SIWAS-MARI;
  11. Layanan-layanan lain yang berhubungan dengan pelayanan jasa hukum di Pengadilan Negeri

PELAYANAN PTSP MEJA PIDANA

1. PELIMPAHAN BERKAS PERKARA PIDANA DARI PENYIDIK/PENUNTUT UMUM:

    Syarat Kelengkapan Berkas :

  1. Surat Pelimpahan Berkas (P.31)
  2. Surat Permintaan Perpanjangan Penahanan (T-6)
  3. Surat Perintah Penahanan (T-7)
  4. BA Pelaksanaan Perintah Penahanan (BA-10)
  5. Surat Dakwaan (P-29)
  6. Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa/Singkat (P-33)
  7. Tanda Terima Barang Bukti (P-34)
  8. BAP Polisi
  9. Soft Copy Dakwaan

    Syarat Kelengkapan Berkas Permohonan Penyitaan atau  Penggeledahan;

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyitaan atau Penggeledahan (SPDP)
  3. Laporan Kepolisian
  4. Surat Perintah Penyitaan atau Pengeledahan
  5. BAP Penyitaan atau penggeledahan
  6. Surat Tanda Penerimaan Barang Bukti

    Syarat Kelengkapan Permohonan Penetapan Diversi Dari Penuntut Umum:

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Kesepakatan Diversi Dari Penyidik
  3. Berita Acara Diversi Dari Penyidik
  4. Laporan Hasil Penelitian Dari Bapas
  5. Surat Kesepakatan Diversi Dari Penuntut Umum
  6. Berita Acara Diversi Dari Penuntut Umum
  7. Akta Kelahiran Anak/KK/Ijazah Anak

    Syarat Kelengkapan Permohonan Penetapan Diversi Dari Penyidik

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Kesepakatan Diversi
  3. Berita Acara Diversi
  4. Laporan Hasil Penelitian Dari Bapas
  5. Akta Kelahiran Anak/KK/Ijazah Anak

PELAYANAN PTSP MEJA PERDATA

  1. MENERIMA PENDAFTARAN GUGATAN BIASA DAN GUGATAN SEDERHANA;
  2. MENERIMA PENDAFTARAN PERKARA PERLAWANAN/BANTAHAN;
  3. MENERIMA PENDAFTARAN VERZET ATAS PUTUSAN VERSTEK;
  4. MENERIMA PENDAFTARAN PERKARA PERMOHONAN;
  5. MENERIMA PERMOHONAN PENDAFTARAN DAN/ATAU PENCABUTAN GUGATAN, BANDING, KASASI, PK DAN EKSEKUSI;
  6. MENERIMA MEMORI/KONTRA MEMORI BANDING, KASASI, DAN PK;
  7. MENERIMA PERMOHONAN SUMPAH ATAS DITEMUKANNYA BUKTI BARU DALAM PERMOHONAN PK;
  8. MENERIMA PERMOHONAN DAN PENGEMBALIAN TURUNAN PUTUSAN & SISA PANJAR BIAYA PERKARA;
  9. MENERIMA PENDAFTARAN PERMOHONAN EKSEKUSI, SITA EKSEKUSI, KONSINYASI, & PERMOHONAN PENGAMBILAN UANG HASIL EKSEKUSI DAN KONSINYASI;
  10. MENERIMA PERMOHONAN PERKARA SECARA PRODEO (CUMA-CUMA);
  11. MENERIMA HAL-HAL LAIN YANG BERHUBUNGAN DENGAN PROSES DAN INFORMASI PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI

PELAYANAN PTSP MEJA UMUM/KEUANGAN

1. Penerimaan Surat Masuk dan Surat Keluar

2. Pelayanan yang berhubungan dengan Kesekretariatan Pengadilan Negeri