Kamis, 12 Desember 2024 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Majalengka, Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Ibu Windy Ratna Sari, S.H., M.H. Menghadiri pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (inkracht) periode september 2024 sampai november 2024. Terdapat 33 tindak pidana umum terdiri dari 12 Perkara Narkotika/Psikotropika, Kesehatan, 19 Perkara Pencurian, Perlindungan Anak dan 2 Perkara Penganiayaan, Pengeroyokan. Puluhan barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan seperti Narkotika golongan 1 (Sabu), Narkotika golongan 1 (Ganja), Tembakau Sintesis, Pil Tramadol, Pil Trihexyphenidyl, Pil Double YY, Psikotropika golongan IV, dan lain- lain (Sajam, Hp, Pakaian).
© 2023 Pengadilan Negeri Majalengka - Mahkamah Agung Republik Indonesia
© 2023 Pengadilan Negeri Majalengka - Mahkamah Agung Republik Indonesia