Pada hari ini Kamis Tanggal 5 Desember 2024 saya Memed Sudarma, Jurusita pada Pengadilan Negeri Majalengka, atas perintah Hakim dalam perkara perdata Nomor : 117/Pdt.P/2024/PN Mjl;
MEMANGGIL :
AHMAD FAUZI, semula beralamat di Jalan Suma nomor 474 RT 001 RW 001, Kelurahan Babakan Jawa, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat; Sekarang tidak diketahui keberadaannya yang pasti di wilayah hukum negara Republik Indonesia.
untuk menghadap sidang Pengadilan Negeri Majalengka yang diselenggarakan di Jalan K.H. Abdul Halim Nomor 499 Majalengka, pada hari Rabu, tanggal 8 Januari 2025 Pukul 11.00 WIB dalam perkara perdata Lain-lain : Machmud Yunus Bin Moch. Taklid sebagai Pemohon.
Panggilan ini disampaikan melalui Kantor Bupati Majalengka dikarenakan Sdr. Ahmad Fauzi tidak diketahui lagi alamatnya. Sesuai pasal 390 ayat (3) HIR dan disana saya bertemu serta berbicara dengan Analis Hukum Kabupaten Majalengka, dengan diberitahukan agar relaas panggilan ini ditempel di Papan Pengumuman Pemerintah Kabupaten Majalengka. Relaas Panggilan ini juga ditempel di Papan Pengumuman Pengadilan Negeri Majalengka serta di upload pada Website Pengadilan Negeri Majalengka.
Jurusita Pengganti,
Memed Sudarma
Risalah Penggilan Media Tempel Perkara Nomor 117/Pdt.P/2024/PN Mjl