Majalengka, 26 Agustus 2024 – Dalam rangka upaya mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum Pemkab Majalengka menyelenggarakan Pembinaan Desa/Kelurahan dan Keluarga Sadar Hukum Tahun 2024 secara terpadu bersama instansi terkait selama 4 (empat) hari mulai dari tanggal 26 Agustus 2024 – 29 Agustus 2024 di berbagai Kecamatan.
Ketua Pengadilan Negeri Majalengka yang di wakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Majalengka di hari pertama oleh Bapak Muhammad Ilham Mirza, S.H.,M.H. melaksanakan kegiatan pembinaan desa/kelurahan dan keluarga sadar hukum di kecamatan Sumberjaya, hari kedua oleh Hakim Bapak Dewa Giri Santosa, S.H., melaksanakan kegiatan pembinaan desa/kelurahan dan keluarga sadar hukum di kecamatan Leuwimunding, hari ketiga oleh Hakim Bapak Bernardo Van Christian, S.H. melaksanakan kegiatan pembinaan desa/kelurahan dan keluarga sadar hukum di kecamatan Jatitujuh, dan Hari Terakhir oleh Hakim Bapak Solihin Niar Ramadhan, S.H. melaksanakan kegiatan pembinaan desa/kelurahan dan keluarga sadar hukum di kecamatan Rajagaluh, sebagai narasumber bersama dengan Unsur Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, Kejaksaan dan Polres Majalengka.
Pada kesempatan kali ini melakukan sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), selain itu dari Pengadilan Negeri Majalengka menyampaikan juga sosialisasi mengenai Prodeo, Gugatan Sederhana, E-Court dan E-litigasi. Kegiatan tersebut selain di hadiri oleh Muspika Kecamatan, Kapolsek dan Danramil juga dihadiri oleh perangkat desa, pemuka agama, tim penggerak PKK, organisasi masyarakat dan beberapa perwakilan dari masyarakat.



