Pada hari Kamis, 04 Juli 2024, telah diadakan sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2022 di Pengadilan Negeri Majalengka yang disampaikan oleh Bapak Dr. Yustika Tatar Fauzi Harahap, S.H., M.H, (Hakim Pengadilan Negeri Majalengka). Sosialisasi ini diadakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Majalengka yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Para Panmud, Para Kasubbag, Panitera Pengganti, Juru Sita, Seluruh Staf dan PPNPN Pengadilan Negeri Majalengka.
Sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2022 bertujuan untuk menginformasikan dan memberikan pengetahuan kepada seluruh pegawai Pengadilan Negeri Majalengka mengenai Perma Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi Elekronik.
Bapak Dr. Yustika Tatar Fauzi Harahap, S.H., M.H, menyampaikan bahwa Perma Nomor 3 Tahun 2022 ini tidak mencabut pemberlakuan Perma yang lama, hanya saja Perma ini adalah pengembangan dari Perma lama hal ini berkaitan dengan berkembangnya teknologi yang ada. Dalam Perma Nomor 3 Tahun 2022 ini dijelaskan mengenai bagaimana penerapan mediasi elektronik dan tata cara penggunaan aplikasi untuk proses mediasinya.
© 2023 Pengadilan Negeri Majalengka - Mahkamah Agung Republik Indonesia
© 2023 Pengadilan Negeri Majalengka - Mahkamah Agung Republik Indonesia