Pada hari Senin, 10 Juni 2024, Pengadilan Negeri Majalengka kembali melaksanakan program unggulannya yaitu SEBLAK SUPER (SEputar Berbincang & diaLog interAKtif tentang iSU sosial dan PERkembangan hukum) yang dilaksanakan di Radio Radika 99,8 FM. Pada kesempatan talk show ini tema yang diangkat adalah “Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)” dengan narasumber Wakil Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Bapak Rizky Mubarak Nazario, S.H., M.H., yang didampingi oleh Hakim Pengadilan Negeri Majalengka Bapak Dr. Yustika Tatar Fauzi Harahap, S.H., M.H., dengan dipandu oleh penyiar Radio Radika Bapak Tri.
Dalam talk show tersebut Wakil Ketua Pengadilan Negeri Majalengka Bapak Rizky Mubarak Nazario, S.H., M.H. dan Hakim Pengadilan Negeri Majalengka Bapak Dr. Yustika Tatar Fauzi Harahap, S.H., M.H. menjelaskan pengertian dan aturan pembebasan biaya perkara (Prodeo), syarat pembebasan biaya perkara (Prodeo) serta prosedur pembebasan biaya perkara (Prodeo).
© 2023 Pengadilan Negeri Majalengka - Mahkamah Agung Republik Indonesia
© 2023 Pengadilan Negeri Majalengka - Mahkamah Agung Republik Indonesia